PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memanggil tiga perusahaan yakni PT Indo Bharat Rayon, PT Lenzing Pasific Viscose dan PT Indo Rama yang termasuk ke dalam kategori resiko tinggi pencemaran lingkungan. Hal ini dia lakukan terkait adanya kebocoran pipa Acid Plant milik PT Lenzing Pacific Viscose yang terjadi kemarin, Selasa (1/11). Akibat kejadian ini, 40 warga Kampung Ciroyom Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta terpapar zat kimia asam sulfat sehingga berakibat sesak nafas, mual dan muntah.
Kang Dedi, begitu dia disapa, mengatakan perusahaan yang rawan melakukan pencemaran lingkungan tersebut harus menanggung biaya asuransi kesehatan seluruh warga di sekitar pabrik tempat mereka beroperasi. Dalam waktu dekat ia mengaku segera mempersiapkan sistem asuransi yang dimaksud.
“Harus ada sistem yang mapan untuk mengantisipasi kejadian yang sama di masa mendatang. Skemanya hari Senin kita bahas. Ada beberapa alternatif misalnya, perusahaan membayarkan premi BPJS Kesehatan Kelas I untuk seluruh warga, atau mekanisme pembayaran preminya bisa patungan dengan Pemkab Purwakarta, atau bisa juga bentuknya bantuan keuangan langsung,” jelas Dedi saat berkunjung ke rumah salah satu warga korban paparan zat kimia di Kampung Ciroyom.
Selain itu, Klinik Khusus bagi warga juga disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta sekaligus penempatan dokter spesialis. Langkah ini diambil guna mendekatkan warga yang terkena dampak paparan zat kimia ataupun warga yang ingin berobat akibat penyakit yang biasa diderita oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan industri seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas atau ISPA.
“Kapan pun warga bisa cek kesehatan di klinik ini nanti, dokter spesialisnya juga kita siapkan,” tambah Dedi.
Salah seorang warga sekitar PT Lenzing Pacific Viscose yang terkena paparan zat kimia beracun, Udi Mulyadi (48) menyambut baik langkah cepat Bupati Dedi. Menurut dia, ke depan warga tidak perlu bingung mencari pelayanan kesehatan jika terjadi masalah yang sama.
“Ini kejadian yang ke sekian. Penanganan dari perusahaan pun terkesan alakadarnya, mungkin untuk meredam situasi yang lebih buruk, pihak perusahaan memang memberikan kompensasi kepada warga, tetapi alakadarnya juga. Langkah Kang Dedi saya kira sangat bagus.” kata Udi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa desa yang rawan terhadap pencemaran lingkungan dari pabrik yang berada di sekitarnya yakni Desa Cicadas rawan pencemaran dari PT Lenzing Pasific Viscose, Desa Cilangkap rawan terhadap pencemaran dari PT Indho Barat dan Desa Cibinong Jatiluhur rawan terhadap pencemaran PT Indo Rama.(Hum)
Posting Komentar