KARAWANG -Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengaku telah mencabut izin ekspolrasi batu kapur di wilayah Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Pasalnya perusahaan pemegang izin tersebut terindikasi menyalahgunakan izin dengan melakukan eksploitasi batu kapur, hingga merusak lingkungan.
Deddy mengatakan hal tersebut seusai melakukan sosialisasi Gerakan Citarum Bestari (bersih, sehat, indah, dan lestari) di Aula Husni Hamid, komplek Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu 7 Desember 2016.
Menurut Deddy, pencabutan izin eksplorasi itu dilakukan setelah dirinya melihat sendiri perusakan lingkungan di Karawang selatan. "Kami mendatangi lokasi tersebut dan langsung menghentikan kegiatan penambangan. Izin eksploitasinya tidak ada. Izin ekspolrasinya juga langsung kami cabut," kata Deddy. Di lansir dari Pikiran-rakyat.com.
Disebutkan, penghentian kegiatan penambangan tersebut berawal dari masuknya laporan masyarakat yang melihat terjadi perusakan lingkungan di Pangkalan. Atas dasar itu pula Deddy meminta masyarakat Jawa Barat melaporkan ketika melihat kerusakan lingkungan di wilayahnya.
Dengan demikian, lanjut Deddy, pihaknya bisa segera menyelidiki dan bahkan menghentikan kerusakan lingkungan tersebut. "Kalau terjadi perusakan lingkungan, jangan dibiarkan. Laporkan saja," kata Deddy.
Posting Komentar