PotretKarawang.com - Tim Puslabfor mabes polri di bantu dengan polres karawang, mendatangi lokasi tembat pembuangan limbah karung yang di duga terkontaminasi bahan berbahaya,DI Kampung citaman, desa amansari,kecamatan pangkalan, karawang. Limbah berbahaya itu berupa poly aluminium chlorid, atau PAC, dan, caustic soda.
Di lokasi, tim puslabfor mengambil beberapa sampel di lokasi pembuangan limbah tersebut, diantara nya, sebuah karung, air hujan yang ada di karung, serta tanah di sekitar lokasi.
"Kimia Jenis Ini Cukup Berbahaya Jika Tersentuh Atau Terhirup, Pasalnya Limbah Ini Bisa Menguap, Hingga Akan Berakibat Fatal," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Akp Maradona Armin Mappaseng. Jumat (19/01/18).
Dari hasil uji material beberapa sampel, tim puslambfor polri, mendapatkan adanya bahan-bahan yang di anggap berbahaya, serta memiliki PH atau tingkat keasaman yang cukup tinggi, sehingga berbahaya bagi lingkungan dan orang yang menyentuhnya.
"Hasil Uji Kadar Asam Dari Limbah Beracun Tersebut Terdeteksi 14 Kadar Asam Atau PH Yang Ada Pada Limbah Tersebut, Artinya Limbah Ini Cukup Berbahaya," Terang Maradona Kepada Wartawan.
Sejauh Ini Polisi Belum Menetapkan Tersangka Atas Pembuangan Limbah Beracun Sebanyak 78 Ton Ini, Polisi Baru Memeriksa 12 Saksi, Mereka Adalah Sopir Truck Dan Kondekturnya, Sementra Pemilik Limbah, Baru Akan Dilakukan Pemanggilan Untuk Diperiksa.
Sebelumya, Polisi Berhasil Mengamankan Lima Unit Truk Fuso bermuatan 78 Ton Limbah karung yang di indikasi terkontaminasi oleh limbah berbahaya dan beracun. kasus pembuangan Limbah Yang di ketahui berasal dari lampung itu kini masih dalam penyelidikan petugas. (Bim)
Posting Komentar